TIMES JAYAPURA, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkenalkan konsep waterfront city sebagai model inovatif untuk mengintegrasikan tata ruang laut dan darat. Konsep ini bertujuan menciptakan pembangunan wilayah pesisir yang berkelanjutan, produktif, dan berdaya saing tinggi.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana menjelaskan bahwa pendekatan terpadu ini dirancang untuk meminimalisir konflik pemanfaatan ruang dan menciptakan efisiensi investasi. "Sebagai modelling penataan ruang laut dan darat, KKP akan mengembangkan kawasan waterfront city yang terencana dan terintegrasi. Lokasi tersebut mencakup kawasan Sabang, Batang, Bitung, Morotai, Marunda, Semarang dan Surabaya," kata Kartika dalam pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Sarjana Oseanografi Indonesia di Semarang, Jumat (17/10/2025).
Pengembangan waterfront city memiliki tujuan multipihak. "Waterfront city ini diselaraskan dengan pengembangan kawasan berbasis energi baru-terbarukan dan program penurunan emisi kota melalui transformasi kawasan urban pesisir," ujar Kartika. Konsep ini bertujuan meningkatkan nilai ekonomi melalui pariwisata dan komoditas komersial, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan menciptakan kawasan perkotaan yang layak huni.
Kartika menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif. "Pendekatan kolaboratif akan memastikan bahwa pengelolaan ruang laut tidak hanya efektif secara teknis namun juga inklusif, adaptif dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang," jelasnya. Jejaring dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat pesisir menjadi prasyarat utama keberhasilan pengelolaan wilayah pesisir.
Kemajuan signifikan telah dicapai dalam tata ruang laut Indonesia. Rencana Tata Ruang Laut Nasional sedang dalam tahap pengintegrasian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan direncanakan akan ditetapkan pada Desember 2025. Hingga saat ini, KKP telah menyelesaikan berbagai rencana zonasi mencakup 17 RZ KAW, 16 RZ KSN, 44 RZ KSNT, serta 34 RZ WP3K.
Integrasi penataan ruang laut dalam One Spatial Planning Policy ini menjadi bukti konkret komitmen KKP yang memasuki usia ke-26 tahun untuk menyelaraskan pembangunan, menghindari tumpang tindih kebijakan, memberikan kemudahan investasi, dan memastikan keberlanjutan ekosistem, sejalan dengan visi ekonomi biru Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KKP Kembangkan Konsep Waterfront City di 7 Lokasi, Integrasikan Tata Ruang Laut-Darat
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |