TIMES JAYAPURA, JAKARTA – Pemerintah menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2026 (APBN 2026) mengalami defisit pada rentang 2,48-2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), tak jauh berbeda dari target defisit anggaran tahun ini sebesar 2,53 persen.
“Dalam menghadapi dan mengantisipasi tekanan dan dinamika global, kebijakan fiskal terus dirancang tetap ekspansif, terarah, dan terukur,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Pendapatan negara ditargetkan berada pada rentang 11,71 persen hingga 12,22 persen terhadap PDB, sedangkan belanja negara sebesar 14,19 persen hingga 14,75 persen dari PDB.
Untuk mencapai target pendapatan negara, pemerintah akan melakukan langkah yang seimbang antara meningkatkan penerimaan pajak dan perpajakan dengan menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan.
Optimalisasi perluasan basis pajak dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berdasarkan data dan risiko, termasuk penggunaan Coretax dalam mengelola data dan perbaikan kebijakan perpajakan.
Kepatuhan wajib pajak akan ditingkatkan melalui penerapan pengawasan potensi perpajakan berbasis kewilayahan, seiring dengan penerapan integrasi teknologi pada administrasi perpajakan serta peningkatan kerja sama antarinstansi dan lembaga.
Kesepakatan perpajakan global juga disebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan basis pajak melalui perpajakan korporasi multinasional yang seimbang dan adil.
Strategi lain yang juga akan diambil oleh pemerintah yaitu pemberian insentif fiskal secara terarah, selektif, dan terukur untuk sektor strategis agar akselerasi transformasi ekonomi dapat terus dilakukan.
Sedangkan untuk belanja negara, peningkatan akan didorong melalui efisiensi belanja operasional dan rekonstruksi belanja agar makin produktif dan berorientasi kesejahteraan.
Sri Mulyani menyebut program unggulan nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, pembangunan sekolah unggulan, pembangunan lumbung pangan (food estate), serta Koperasi Desa Merah Putih akan didukung melalui instrumen belanja yang efektif.
Kemudian kebijakan subsidi energi dan non-energi disempurnakan agar makin tepat sasaran, selaras dengan perbaikan akurasi data bagi program perlindungan sosial dan perbaikan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Pemerintah akan memperbaiki sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas belanja di daerah agar lebih produktif, perbaikan kualitas layanan publik, dan penguatan kemandirian daerah,” ujar Sri Mulyani. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: APBN 2026: Pemerintah Patok Defisit di Angka 2,48-2,53 Persen
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |