TIMES JAYAPURA, MAJALENGKA – Malam itu, ketika sebagian warga Majalengka terlelap, jajaran Unit Patroli Sat Samapta Polres Majalengka, Polda Jabar, justru menyusuri jalanan dalam operasi rutin yang ditingkatkan.
Patroli malam berubah menjadi misi dramatis ketika petugas menemukan puluhan botol minuman keras (miras) yang disembunyikan oleh seorang warga di Kecamatan Sumberjaya.
Heningnya malam pecah ketika polisi mendapati 67 botol miras berbagai merek tersimpan rapi. Dari Ice Land, Anker, Singaraja, Asoka, hingga minuman beralkohol tradisional lainnya, semuanya diamankan sebagai barang bukti.
Satu per satu botol itu diangkat dari tempat penyimpanan, menjadi saksi nyata maraknya peredaran miras di tengah masyarakat.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Samapta AKP Adam R. Hidayat, menegaskan bahwa patroli malam bukan sekadar rutinitas, melainkan perisai untuk mencegah berbagai potensi kejahatan.
"Patroli KRYD ini adalah upaya preventif. Kami tidak ingin miras menjadi pemicu tindak kriminal. Karena itu, penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas AKP Adam, Minggu (14/9/2025)
Ia juga mengingatkan, miras hanya akan membawa kerusakan, memicu kekerasan, dan merusak generasi muda. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran miras, narkoba, hingga perjudian.
Patroli malam itu menjadi bukti nyata, polisi hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung masyarakat.
Dengan barang bukti puluhan botol miras yang berhasil diamankan, Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk menjaga malam warga tetap tenang, aman, dan bebas dari ancaman kriminalitas. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Patroli Malam, Polres Majalengka Bongkar Peredaran Puluhan Botol Miras Ilegal
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |